Sistem secara otomatis menghitung sisa jatah cuti tahunan pegawai, sehingga meminimalisir kesalahan input manual.
E-Cuti Jepara adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam melakukan transformasi digital. Dengan sistem yang terintegrasi, birokrasi menjadi lebih ramping, transparan, dan akuntabel. Bagi para ASN di Jepara, penguasaan aplikasi ini menjadi sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi kepegawaian pribadi.
Pengajuan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa terikat jam kantor untuk sekadar menyerahkan berkas. e cuti jepara
Buka laman resmi Simpeg/E-Cuti Kabupaten Jepara melalui browser atau aplikasi mobile yang telah disediakan.
Mengurangi penggunaan kertas secara signifikan, sejalan dengan program go green pemerintah. Sistem secara otomatis menghitung sisa jatah cuti tahunan
Cari opsi "Pengajuan Cuti" pada dashboard utama.
E-Cuti Jepara: Modernisasi Layanan Kepegawaian di Kota Ukir Pemerintah Kabupaten Jepara terus berinovasi dalam mempermudah pelayanan administrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu terobosan digital yang paling signifikan adalah peluncuran aplikasi . Sistem ini hadir untuk menggantikan prosedur pengajuan cuti konvensional yang sebelumnya memakan waktu dan melibatkan tumpukan berkas fisik. Bagi para ASN di Jepara, penguasaan aplikasi ini
Bagi Anda yang baru pertama kali menggunakan sistem ini, berikut adalah langkah-langkah umumnya: